Kapolresta Banjarmasin: Untuk Pelaku Balap Liar Akan Diberi Sanki Tegas

 


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menegaskan sanksi tegas untuk pelaku balap liar di wilayahnya.


"Kita tilang selama 2 bulan dan knalpotnya brong, pasti akan kami potong seperti yang sudah-sudah," kata dia dalam siaran persnya, Minggu (08/01/2023).


Kapolresta Banjarmasin kembali menjelaskan untuk para pelaku balap liar tidak dilakukan tilang elektronik tapi secara manual dan ini merupakan langkah diskresi Kepolisian.


"Mereka ini kita sanksi tegas karena mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan Kamtibmas," jelasnya.


Meski demikian, Kapolresta Banjarmasin akan tetap mengedepankan sikap humanis dalam pembinaan dan pemberian tindakan terhadap mereka yang melanggar.



Bahkan jauh sebelumnya, upaya Kepolisian untuk mencegah aksi-aksi balap liar. Polresta Banjarmasin sudah menyiapkan 3 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yakni Alfa, Bravo dan Charlie yang kerap berpatroli di seputar Kota Banjarmasin.

Bukan itu saja, ujar Sabana pihaknya telah mengintensifkan patroli di wilayah yang terindikasi ada balap liar dengan menghadir personel gabungan dari Satuan Fungsi dan Polsek yang disiagakan sejak awal di sana.


la juga berharap dukungan dari masyarakat dengan segera menghubungi Hotline milik Polresta Banjarmasin jika mendapati adanya balap liar hingga petugas dapat segera merapat.

"Mari kita jaga kondusifitas di Banjarmasin. Laporkan jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami agar dapat ditindaklanjuti sejak dini," tutup Kapolresta Banjarmasin.(FR)

0/Post a Comment/Comments