Gelapkan Uang COD, Pria di Tabalong Diamankan Polisi

Foto humas Polres Tabalong

 Kalsletoday.com, Tabalong – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S. Tr.K, S.I.K mengamankan pria berinisial SR (36) warga Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah.Hulu Sungai Utara pada Minggu (12/03/2023) malam di kelurahan Tanjung, kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan.


Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan di amankannya SR terkait penggelapan uang Cash On Deliveri (COD).


“Penggelapan tersebut pertama kali di ketahui pada Jumat (24/02/2023) pagi saat dilakukan audit oleh pelapor AV (42) bersama rekannya” ungkap Sutargo.


“Dikantor PT. Satria Antaran Prima (PT.SAP) Banjarmasin, setelah dilakukan Audit Internal Perusahaan, pelaku SR diduga menggelapkan uang setoran hasil COD dari Customer atas barang-barang Paket yang dilakukan PT. SAP Sub Cabang Barabai wilayah kerja Tabalong,” lanjutnya.


“Pada tanggal 24 Februari 2023,pihak perusahaan telah bersurat Mediasi kepada pelaku untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan data yang dilampirkan, namun pelaku tidak menanggapi dengan alasan tidak mempunyai uang,” imbuhnya.


“Pihak perusahaan merasa dirugikan sebesar 16.945.699 Rupiah, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dengan barang bukti berupa 37 Bukti Pengiriman Resi dan 1 buah handphone warna hitam” pungkas Sutargo.***


0/Post a Comment/Comments