Kalseltoday.com. Banjarmasin - Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalimantan Selatan (Kalsel), gelar aksi dan Orasi di depan Proyek Pembangunan Rumah Dinas Walikota Jalan Jendral Sudirman, Banjarmasin yang di duga Bermasalah, Rabu (07/11/2023).


Hal ini di lakukan  oleh GEPAK Kalsel, karena di duga Proyek tersebut menggunakan dana sebesar 31 milyar dari APDB Tahun 2022, tidak sesuai dengan harga, serta luas lahan yang di beli yaitu 2400 meter persegi.


Anang Misran (Anang Bidik), Ketua GEPAK Kalsel, turut menyayangkan hal tersebut bisa terjadi ia meminta Kejati Kalsel untuk menelisik Proyek Pembangunan Rumah Dinas Tersebut.


"Hari ini kita mengkitisi Proyek Pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin yang di duga Mark Up, dan kehadiran kita GEPAK KALSEL bersama aggota dan  teman- teman hari ini aksi bukan sebagai Musuh bagi Pemerintah daerah atau kota Tetapi sebagai teman." Terangnya.


Anang Misran, Ketua GEPAK Kalsel

Lanjutnya lagi, ia hanya mengigatkan jangan  alergi dengan Lsm, ataupun dengan lembaga kemasyarakatan lainnya.


"Kita di sini hadir sebagai kontrol sosial, jangan biarkan orang mengambil ke untungan dari masyarakat." Ujar Anang Bidik.


"Karena kita lihat lahan tanah ini kan luasnya hanya 2400 meter saja, dengan nilai pembelian 31 Milyar, berarti NJ-OP nya itu hampir 13 jutaan permeter, kita bisa menilai  rasanya tidak mungkin tanah tersebut harganya segitu permeternya." Ungkapnya lagi.


Kalau harganya di angka 6-7Jt permeter masih bisa kita maklumi karena ini di tengah kota Banjarmasin, dengan 2400 meter persegi di kali kan 7 juta itu paling - paling 14 Milyar total menurutnya.


"Intinya banyak lebihnya, jadi kita pertanyakan dalam pengadaan tanah lahan ini, tim penilainya bagaimana hingga terjadi sebegitu tinggi harganya, terus pejabatnya siapa, PUPR siapa, SEKDA nya siapa, dan Dinas Lingkungan Hidupnya siapa, nah sekarang imemang ni sudah di tanggani baik dari KEJATI Kalsel, maupun KRIMSUS." Jelas Anang.


Namun sampai saat ini, menurut Anang Misran belum terungkap siapa yang jadi tersangka, masyarakat sangat ingin dan harus tahu siapa- siapa yang terlibat dalam pengadaan tanah terebut.


"Harapan kami (GEPAK) Kalsel, segeralah Krimsus atau Kejati Kalsel membuka siapakah tersangkanya agar masyarakat tahu, apalagi nih yang di duga - duga tersangka sudah ada yang ke Partai Politik untuk menjadi caleg." Pungkasnya. (@DW)