Berita

Breaking News

Satpol Airud Polres Batola Laksanakan Sosialisasi Pengembangan Usaha Perikanan dan Per UU Tentang TP Perikanan


Batola - Kegiatan sosialisasi Perundang - Undagan Tindak Pidana Perikanan dan Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap Bagi Nelayan Pada Program Pengelolaan Perikanan dilakukan berkolaborasi  bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Batola yang dilaksanakan pada Rabu (15/5/2024).


Kapolres Batola AKBP DIAZ SASONGKO, S.I.K., M.H. Melalui Kasi Humas mengatakan , Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personil Satpol airud Polres Batola yang dilaksanakan di rumah seorang Nelayan di desa Pendalaman baru Kec. Barambai  Kab. Batola


Kasat Polaroid Polres Batola AKP Supriyanto, S.E., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Sosialisasi tersebut


Sosialisasi pengembangan Usaha perikanan dan Per UU TP perikanan dihadiri Warga Masyarakat sekitar Kec. Barambai berprofesi petani/nelayan sekitar 50 Orang.



Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Sat Pol Airud bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Batola.


AKP Supriyanto mengatakan sebagai narasumber dalam  sosialisasi dilaksanakan oleh Ipda Ambar Haryo,  kbo Satpol Airud Polres  Batola serta narasumber dari dinas ketahanan pangan dan perikanan Kab. Batola : Lia anggia puspita, S.Pi, Susilasari, S.Pi, Teti Afrianti, S.Pi.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi undang-undang tentang perikanan dan pengembangan usaha perikanan tangkap bagi nelayan diharapkan dapat berkembangnya usaha di bidang perikanan bagi masyarakat atau nelayan desa di Kec. barambai Kab. Batola sehingga hasil perikanan di kabupaten Barito Kuala dapat meningkat dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Batola bahkan sampai dijual ke luar daerah dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para nelayan dan meningkatnya Perekonomian Masyarakat.


Selain itu dengan disosialisasikannya undang-undang tentang tindak pidana di bidang perikanan diharapkan masyarakat dapat memahami dan mentaati peraturan  tersebut sehingga kelestarian sumber daya alam di bidang perikanan dapat terkendali dan ekosistemnya tidak terganggu atau  mengalami kerusakan sehingga masyarakat tidak sulit untuk mendapatkan atau menangkap ikan serta dapat terciptanya Kamtibmas yang kondusif. ***

© Copyright 2022 - Kalsel Today