Batola - Polres Barito Kuala ingin memberikan informasi penting kepada masyarakat terkait dengan kasus kejahatan yang paling menonjol sepanjang tahun 2024, melalui kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024, bersama beberapa awak media online maupun cetak di Aula Mapolres Batola, Senin, (30/12/2024).
Dari data yang terkumpul, ada dua kasus kejahatan yang paling mencuat, kejahatan pencurian dengan pemberatan dan TPU curanmor.
Seperti yang di sampaikan Kapolres Batola AKBP ANIB BASTIAN, S.I.K., M.H. saat Press Release akhir tahun 2024 di Aula Mapolres Batola.
“Kejadian terbanyak berupa laporan konvensional, sebanyak 188 kasus, diselesaikan 97 kasus, cenderung menurut dari tahun sebelumnya," ungkap Kapolres Batola AKBP ANIB BASTIAN, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres dan para Kasat, serta Kasi Humas setempat.
Kasus pencurian dengan pemberatan merupakan kejahatan yang sangat serius dan meresahkan masyarakat.
Kapolres merincikan, trend tindak pidana umum yang tertinggi, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 31 kasus. Berhasil diselesaikan total 26 kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang, sehingga menyisakan 22 kasus yang belum terselesaikan selama 2024.
Selain kasus pencurian dengan pemberatan, kasus TPU Curanmor juga menjadi perhatian ke dua yang menonjol menurut Kapolres Batola AKBP ANIB BASTIAN, S.I.K., M.H.
Kasus TPU kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 20 kasus. Berhasil diselesaikan total sembilan kasus, dengan jumlah tersangka, 11 orang, sehingga menyisakan 12 kasus.
Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor seringkali terjadi di berbagai daerah, termasuk di Barito Kuala.
Pelaku curanmor biasanya melakukan tindakan kejahatan ini dengan cara yang sangat licik dan cepat, sehingga sulit untuk dilacak.
"Saya mengimbau kepada masyarakat khususya di Batola agar terus bekerjasama, bersinergi dengan kami (Polres Batola) untuk melaporkan segera tindak kejahatan apa pun yang terjadi di Kab.Batola supsnya di tanggani demgan cepat dan tanggap."
"Kami juga mengucapkan, terimakasih kepada masyarakat Kab.Batola atas partisifasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dan kondusifitas ssepanjang tahun 2024 ini, mari kita sambut tahun 2025 dengan suasana aman dan damai." Tutup Anib.
Dalam press releasa tersebut juga di ungkap beberapa kasus perkosaan/ persetubuhan/ perlindungan anak, hal Ini terkait kasus pada Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan 10 kasus, jumlah tersangka lima orang.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga diri dan harta benda.
Polres Barito Kuala juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di lingkungan sekitar.
Polres Barito Kuala berkomitmen untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus-kasus pembunuhan tersebut agar keadilan dapat terpenuhi bagi para korban dan keluarganya.
Demikianlah informasi terkait dengan kasus kejahatan yang paling menonjol di akhir tahun 2024, semoga dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat, Polres Barito Kuala dapat memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua.
Polres Barito Kuala akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya guna mencegah dan menindak pelaku tindak kejahatan.(@Tim)
Berita