BANJARBARU, kalseltoday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam keterangannya, Irjen Rosyanto menyampaikan bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama Polres/TA jajaran berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba,” ujar Irjen Rosyanto.
Secara rinci, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita sebanyak 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi, sedangkan Polres/TA jajaran menyumbang pengungkapan sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.
Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. (@dw)
Berita