BANJARMASIN, kalseltoday.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNN Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kamis (28/8/2025), BNN Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, ini disaksikan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, Pengadilan Tinggi Kalsel, hingga perwakilan mahasiswa. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo.
5 Kasus, 8 Tersangka
Dalam keterangannya, Kombes Pol Andri Koko Prabowo menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 189,52 gram. Barang bukti tersebut berasal dari 5 laporan kasus narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil dimusnahkan berarti kita menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Koko.
Transparansi dan Pesan Kuat
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk transparansi dan tanggung jawab BNN kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti adalah pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti. Ini juga wujud nyata bahwa barang sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sinergi dan Dukungan Masyarakat
Menurut Koko, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika di Kalsel tak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Hal ini sejalan dengan program Akselerasi Asta Cita, strategi nasional untuk menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, BNN Kalsel berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menolak penyalahgunaan narkoba serta mendukung visi bersama mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). ***
Berita