Tampang 3 Debt Collector yang berhasi di tangkap Polsek Alalak

Kalseltoday.com, Batola -  Tiga pria masing-masing berinisial BN (47), TR (39) dan AR (38), ditangkap di rumah korban seorang perempuan berinisial YT (33) di Kompleks Batola Residence Jalur III RT 33, Kelurahan Handil Bakti, Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (06/03/2023).


Kapolsek Alalak IPTU Syahminan Rizani, S.Sos mengatakan,“ Ketiga pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita. Korban sempat kaget, lantaran tak mengenali semua pelaku,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (09/03/2023).


Pelaku datang menggunakan sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi S 8327 JG dan Daihatsu Feroza.


“Mereka kemudian menanyakan utang pelaku dengan seseorang berinisial JD. Lantas korban menjelaskan urusan dengan JD bukan soal utang piutang, melainkan masalah bisnis,” imbuh Malik.


Barang bukti yang berhasil di amankan

Namun ketiga pelaku bersikeras menagih utang. Lantas pelaku meminta kesempatan untuk bertemu JD, tetapi ditolak ketiga pelaku.


Malah ketiga pelaku mendesak akan membawa barang berharga milik korban. Sontak keinginan ini langsung ditolak korban yang kebetulan sedang sendirian di rumah.


Ulah pelaku semakin menjadi, karena seorang di antaranya tiba-tiba memborgol korban. Untungnya penyekapan tak berlangsung lama, karena korban menyatakan polisi akan segera datang.


Namun setelah melepas borgol, ketiga pelaku lantas mengangkut barang-barang di rumah korban berupa masing-masing sebuah lemari baju, kulkas, televisi 42 inch, speaker aktif, sepeda gunung, kipas angin dan mesin cuci.


Namun aksi ketiga pelaku di gagalkan oleh pihak kepolisian. Kini semua pelaku di amankan di Polsek Alalak tuk pemeriksaan lebih lanjut.***