Berita

Breaking News

Tokoh Adat dan Forkopimda Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Polres Tanah Bumbu

TANAH BUMBU, kalseltoday.com – Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat, Muhammad Saini, menghadiri undangan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait penertiban kawasan hutan yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Tanah Bumbu, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang dilaksanakan oleh Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan Tahun 2026.

Acara dipimpin langsung oleh KOMBES POL M. Ischaq Said, S.H., M.H., selaku Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan Tahun 2026.

Dalam kegiatan itu dijelaskan bahwa pelaksanaan penertiban kawasan hutan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Nota Dinas Ketua Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban Nomor: B-59/PKHPokja-4/05/2026 tanggal 11 Mei 2026 terkait permohonan penerbitan surat perintah pengamanan dan cipta kondisi di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat dalam mendukung pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 1022/Tanah Bumbu, Kajari Tanah Bumbu, KPH Kusan, jajaran pejabat utama Polres Tanah Bumbu, para kapolsek wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta dukungan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

© Copyright 2022 - Kalsel Today