Berita

Breaking News

BGN Ancam Pidanakan Pengelola Dapur Jika Makanan MBG Terbukti Mengandung Zat Berbahaya

Foto hanya ilustrasi dapur makan MBG
JAKARTA, kalseltoday.com Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti menyajikan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan pihaknya tidak akan segan memidanakan siapa pun, mulai dari pemilik dapur hingga penyedia bahan, jika ada indikasi kesengajaan atau kelalaian.

“Kalau ada unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, baik pemilik dapur, pengelola, maupun pihak terkait lainnya,” tegas Nanik, Jumat (27/9/2025).

Hingga saat ini, BGN sudah menutup sementara 40 dapur dari total 45 dapur yang tidak memenuhi standar operasional. Dapur tersebut hanya bisa kembali beroperasi setelah dilakukan perbaikan menyeluruh sesuai rekomendasi.

BGN juga membuka kemungkinan adanya sabotase di balik kasus keracunan MBG. Untuk itu, investigasi melibatkan Polri, BIN, BPOM, serta tim independen yang terdiri dari pakar, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah.

Data Kasus Keracunan MBG

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 70 kasus keamanan pangan dengan total 5.914 penerima MBG terdampak.

  • Wilayah I (Sumatera): 9 kasus, 1.307 terdampak
  • Wilayah II (Jawa): 41 kasus, 3.610 terdampak
  • Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, NTB/NTT): 20 kasus, 997 terdampak

Hasil laboratorium menunjukkan sejumlah mikroba berbahaya seperti E. coli, Salmonella, Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, hingga kontaminasi air.

BGN menegaskan langkah tegas ini untuk memastikan keamanan makanan MBG sekaligus melindungi kesehatan jutaan penerimanya di seluruh Indonesia. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today