Berita

Breaking News

Tindakan Represif di DPRD Kalsel Disorot, Mahasiswa Ancam Ambil Langkah Hukum

Sumber foto : Instagram @royyandrd
BANJARMASIN, kalseltoday.com – Polemik antara mahasiswa dan pejabat legislatif kembali mencuat di Gedung DPRD Kalimantan Selatan. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Antasari resmi melayangkan kecaman keras serta ancaman pelaporan etik dan hukum terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalsel atas dugaan tindakan represif terhadap peserta aksi pada Senin, 24 November 2025.

Insiden yang terjadi di kompleks DPRD Kalsel itu dinilai mencoreng marwah lembaga perwakilan rakyat. Koordinator aksi, Yazid Arifani, menyebut tindakan Sekwan sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan represif tersebut. Itu tidak mencerminkan sikap seorang Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,” tegas Yazid.
Ia menilai, tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan tidak menunjukkan profesionalitas maupun akuntabilitas seorang aparatur negara.

Puncak ketegangan terjadi pada aksi lanjutan Jilid II pada Rabu, 26 November 2025. Massa mahasiswa kembali mendatangi DPRD Kalsel untuk mencari Sekwan secara langsung, meminta klarifikasi, sekaligus menuntut permintaan maaf terbuka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencari Sekwan, tetapi beliau tidak ada. Padahal kami menunggu itikad baik untuk meminta maaf secara langsung kepada seluruh massa aksi,” ungkap Yazid.

Kekecewaan itu membuat DEMA UIN Antasari memastikan langkah mereka tidak berhenti. Mereka menegaskan akan membawa kasus tersebut ke jalur etik dan hukum.

“Perlu ada tindakan lebih lanjut terhadap Sekwan DPRD Kalsel. Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Pilihannya hanya dua: mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai ASN dan Sekwan,” tegasnya.

DEMA menegaskan bahwa mereka akan mengawasi seluruh proses, baik hukum maupun etik, untuk memastikan tidak ada lagi bentuk kesewenang-wenangan yang terjadi di lembaga perwakilan rakyat tersebut. (***)

© Copyright 2022 - Kalsel Today