Berita

Breaking News

Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka, apa Kasusnya?

dr. Richard Lee  (foto: hallo seleb)
JAKARTA, kalseltoday.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai dokter detektif (doktif).

Kasus ini bermula pada 12 Oktober, ketika doktif membeli produk kecantikan bermerek White Tomate yang diproduksi oleh Richard Lee melalui sebuah marketplace dengan harga Rp670.000. Namun, setelah produk diterima dan dilakukan pengecekan, komposisi yang tercantum pada kemasan diduga tidak sesuai dengan klaim.

“Setelah barang diterima dan dicek, ternyata dalam komposisinya tidak terdapat kandungan White Tomato,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, di kutip media ini Kamis, (8/1/2026).

Selanjutnya, pada 23 Oktober, doktif kembali membeli produk kecantikan lain milik Richard Lee, yakni DNA Salmon, melalui marketplace dengan harga Rp1.032.700. Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk tersebut diduga tidak memenuhi standar sterilitas karena tidak dilengkapi tutup dan kemasannya tampak telah dikemas ulang.

Tak berhenti di situ, pada 2 November, doktif kembali membeli produk kecantikan Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa produk tersebut diduga merupakan hasil repacking dari produk lain bernama REQ PINK.

“Produk tersebut ternyata repacking dari produk REQ PINK,” ungkap Reonald.

Atas temuan tersebut, doktif melalui kuasa hukumnya melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember. Pemanggilan sebagai tersangka dilakukan pada 23 Desember, namun yang bersangkutan tidak hadir dan menyatakan bersedia memenuhi panggilan pada 7 Januari,” jelas Reonald.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan pelanggaran terhadap ketentuan kesehatan dan perlindungan konsumen terkait peredaran produk kecantikan. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today