Berita

Breaking News

Edarkan Sabu Ratusan Gram, Warga Amuntai Tengah Diciduk Polisi

HSU, kalseltoday.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial HSP alias Putra berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total lebih dari 369 gram, pada Selasa malam (3/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di pinggir Jalan Rakha, Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Tersangka diketahui bernama Hadi Saputra alias Putra bin Azhari (23), warga Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan pengungkapan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal VII angka 50 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kronologi Pengungkapan

Kasus ini bermula dari diamankannya seorang pemesan narkotika berinisial S, yang kemudian mengarah kepada tersangka Hadi Saputra alias Putra sebagai pihak yang akan mengantarkan sabu tersebut.

Sekitar pukul 21.50 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu mengendarai satu unit mobil Daihatsu Sigra warna cokelat metalik. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di atas paha kanan tersangka serta di dalam tas anyaman miliknya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 4 paket besar sabu dengan berat keseluruhan 350,76 gram (berat bersih 347,16 gram),
  • 5 paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 22,10 gram (berat bersih 21,10 gram),
  • Timbangan digital, plastik klip, sedotan,
  • Satu unit handphone,
  • Serta kendaraan yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pernyataan Humas

Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep HZ, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Hulu Sungai Utara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (@dw)

© Copyright 2022 - Kalsel Today