Berita

Breaking News

Polres HSU Musnahkan 446,84 Gram Sabu, Empat Tersangka Diamankan

HSU, kalseltoday.com — Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Rabu (18/2/2026), jajaran Satresnarkoba memusnahkan barang bukti sabu seberat 446,84 gram hasil pengungkapan empat perkara selama periode Januari hingga Februari 2026.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri sesuai Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seluruh administrasi pemusnahan juga telah dilengkapi sebagaimana diatur dalam Pasal 131 Ayat (1) serta Pasal 132 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sehingga setiap tahapan proses hukum dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan transparan.

Empat Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan empat laporan polisi tersebut, empat tersangka berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Rangkaian pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka A.A. di Desa Pamintangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan barang bukti sabu seberat 23,78 gram. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas kemudian menangkap tersangka I. di Kota Barabai dengan barang bukti 53,77 gram sabu.

Pengembangan lebih lanjut mengarah kepada tersangka P. yang diamankan di kawasan depan Rakha, dengan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 368,26 gram sabu.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ±446,84 gram sabu. Jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan ratusan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Tanpa Kompromi

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan pernah kompromi terhadap peredaran gelap narkotika. Setiap jaringan yang beroperasi di wilayah hukum Polres HSU akan kami kejar sampai tuntas. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Sutargo.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang didukung sinergi dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi. Tanpa dukungan publik, pemberantasan narkoba tidak akan optimal. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres HSU berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam jaringan narkotika.

Polres HSU memastikan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus berada di garis depan untuk memeranginya,” tutup AKP Sutargo. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today