Berita

Breaking News

Dugaan Pungli di MAN 2 Banjarmasin Mencuat, Ortu Siswa Keluhkan Biaya Masuk Rp6 Juta

Foto hanya ilustrasi, dibuat menggunakan kecerdasan buatan 
BANJARMASIN, kalseltoday.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran siswa baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai memicu keresahan. Sejumlah orang tua calon siswa mengaku dibebani biaya jutaan rupiah sebagai syarat masuk sekolah tersebut, di kutip media ini dari Detik.com.

​Keluhan Orang Tua: "Harus Tunai, Tak Boleh Dicicil"

​IY, salah satu perwakilan orang tua siswa, mengungkapkan keberatannya atas nominal uang pembangunan sebesar Rp6.000.000 yang diminta pihak sekolah. Tak hanya itu, orang tua juga diwajibkan membayar biaya rutin lain seperti SPP, uang kegiatan, hingga uang mingguan sebesar Rp10.000.

​"Pihak sekolah minta uang pembangunan Rp6 juta. Itu harus dibayar saat anak diterima dan tidak boleh dicicil," ungkap Iyan kepada awak media, Jumat (17/4/2026).

​Iyan menilai kebijakan ini sangat memberatkan karena dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid. "Saat ditanya apakah ada penyesuaian dengan pendapatan orang tua, sekolah menjawab semua disamaratakan," tambahnya.

​Tanpa Sepengetahuan Kemenag?

​Kejanggalan semakin terasa saat Iyan mempertanyakan payung hukum tarikan tersebut kepada panitia pendaftaran. Menurut pengakuannya, pihak sekolah berdalih bahwa biaya tersebut merupakan inisiatif internal.

​"Panitia bilang Kemenag tidak mengetahui karena ini inisiatif sekolah. Saya makin bingung. Kondisi seperti ini berpotensi menghambat anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Iyan.


​Bantahan Kepala Sekolah

​Merespons kabar tersebut, Kepala Sekolah MAN 2 Banjarmasin, Abdul Hadi, dengan tegas membantah adanya pematokan biaya pendaftaran sebesar Rp6 juta. Ia mengklaim tidak ada aturan resmi sekolah yang mewajibkan nominal tersebut.

​"Tidak ada kami mematok segitu. Mungkin saja itu inisiatif dari orang tua yang memang ingin membantu. Kami tidak ada kebijakan pembiayaan sebesar itu," ujar Abdul Hadi.

​Hadi juga mengimbau kepada para orang tua yang merasa merasa dipaksa atau dipatok biaya tertentu untuk segera melapor langsung kepadanya. Ia berjanji akan melakukan evaluasi internal terhadap panitia pendaftaran.

​"Nanti akan saya tindak lanjuti dan cek isi wawancaranya (saat pendaftaran) kenapa muncul angka segitu. Itu tidak benar," pungkasnya. – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran siswa baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai memicu keresahan. Sejumlah orang tua calon siswa mengaku dibebani biaya jutaan rupiah sebagai syarat masuk sekolah tersebut.

​Keluhan Orang Tua: "Harus Tunai, Tak Boleh Dicicil"

​IY, salah satu perwakilan orang tua siswa, mengungkapkan keberatannya atas nominal uang pembangunan sebesar Rp6.000.000 yang diminta pihak sekolah. Tak hanya itu, orang tua juga diwajibkan membayar biaya rutin lain seperti SPP, uang kegiatan, hingga uang mingguan sebesar Rp10.000.

​"Pihak sekolah minta uang pembangunan Rp6 juta. Itu harus dibayar saat anak diterima dan tidak boleh dicicil," ungkap Iyan kepada awak media, Jumat (17/4/2026).

​Iyan menilai kebijakan ini sangat memberatkan karena dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid. "Saat ditanya apakah ada penyesuaian dengan pendapatan orang tua, sekolah menjawab semua disamaratakan," tambahnya.

​Tanpa Sepengetahuan Kemenag?

​Kejanggalan semakin terasa saat Iyan mempertanyakan payung hukum tarikan tersebut kepada panitia pendaftaran. Menurut pengakuannya, pihak sekolah berdalih bahwa biaya tersebut merupakan inisiatif internal.

​"Panitia bilang Kemenag tidak mengetahui karena ini inisiatif sekolah. Saya makin bingung. Kondisi seperti ini berpotensi menghambat anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Iyan.

​Bantahan Kepala Sekolah

​Merespons kabar tersebut, Kepala Sekolah MAN 2 Banjarmasin, Abdul Hadi, dengan tegas membantah adanya pematokan biaya pendaftaran sebesar Rp6 juta. Ia mengklaim tidak ada aturan resmi sekolah yang mewajibkan nominal tersebut.

​"Tidak ada kami mematok segitu. Mungkin saja itu inisiatif dari orang tua yang memang ingin membantu. Kami tidak ada kebijakan pembiayaan sebesar itu," ujar Abdul Hadi.

​Hadi juga mengimbau kepada para orang tua yang merasa merasa dipaksa atau dipatok biaya tertentu untuk segera melapor langsung kepadanya. Ia berjanji akan melakukan evaluasi internal terhadap panitia pendaftaran.

​"Nanti akan saya tindak lanjuti dan cek isi wawancaranya (saat pendaftaran) kenapa muncul angka segitu. Itu tidak benar," pungkasnya. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today