TABALONG, kalseltoday.com – Suasana duka menyelimuti sebuah keluarga di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam di sebuah wahana permainan air yang berada di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada Jumat (29/5/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke lokasi wisata bersama ibu dan kakaknya untuk berlibur dan bermain air. Setibanya di lokasi, korban langsung bermain dan mandi di kolam renang bersama sang kakak, sementara ibunya menata perlengkapan dan pakaian di area sekitar kolam.
Beberapa saat kemudian, ibu korban kembali untuk memantau kedua anaknya. Namun, korban sudah tidak terlihat berada di sekitar kolam. Menyadari hal tersebut, keluarga langsung melakukan pencarian dan menanyakan keberadaan korban kepada sang kakak.
Upaya pencarian yang dilakukan di sekitar area kolam akhirnya membuahkan hasil setelah seorang pengunjung menemukan korban dalam kondisi tenggelam di kolam renang. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RS Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya, meskipun telah mendapatkan penanganan dari tim medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.H., M.M., bersama jajaran Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek AKP Sunaryo langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendatangi rumah duka untuk melakukan pendataan dan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil olah TKP diketahui kolam renang tempat korban ditemukan memiliki variasi kedalaman. Pada bagian depan kolam, kedalaman air tercatat sekitar 57,5 sentimeter dengan tinggi dinding kolam 65 sentimeter. Sementara pada bagian tengah kolam, kedalaman mencapai 78 sentimeter dengan tinggi dinding 86 sentimeter. Adapun di bagian ujung kolam, kedalaman air mencapai 98 sentimeter dengan tinggi dinding sekitar 106 sentimeter.
Hasil koordinasi dengan pihak keluarga menyebutkan bahwa orang tua korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak pengelola wahana permainan air. Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga korban.
Sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa, pihak pengelola wahana permainan air turut memberikan santunan kepada keluarga korban.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di lokasi wisata air, kolam renang, maupun area bermain yang memiliki potensi risiko bagi keselamatan anak.
"Kami mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dan selalu mendampingi anak-anak saat bermain di area perairan. Pengawasan yang maksimal sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," ujar pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tempat-tempat rekreasi yang melibatkan aktivitas air, guna menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa. (Tim)


Berita