KOTABARU, kalseltoday.com – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Dirgahayu, Lukman Noor Hakim, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru, Fathul Jannah, Ketua DPC Partai Gerindra Kotabaru, Aini Nur Syahran, narasumber Alamatulradiah, puluhan kader PKK, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, Alpiya Rakhman menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendorong peningkatan peran perempuan dalam pembangunan daerah.
"Sebelum melaksanakan sosialisasi di Desa Dirgahayu, kami juga telah menggelar kegiatan serupa di Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian kami saat ini adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah," ujar Alpiya.
Ia menilai, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di era digital menghadirkan tantangan baru bagi keluarga, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.
"Anak-anak saat ini menghadapi ancaman yang tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari media sosial dan penggunaan smartphone yang tidak terkontrol. Jika tidak diawasi dengan baik, dampak negatif gadget dapat memengaruhi kondisi psikologis, perilaku sosial, hingga masa depan anak," tegasnya.
Alpiya juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang mengatur penggunaan perangkat digital bagi anak-anak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan yang penting untuk menjaga kualitas generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kepala Desa Dirgahayu, Lukman Noor Hakim, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan wawasan baru kepada masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak serta mekanisme perlindungan yang telah diatur dalam peraturan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan di Desa Dirgahayu," katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta masyarakat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan tersebut juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kotabaru, khususnya di Desa Dirgahayu. (Siti Rahmah)
Berita