HSU, kalseltoday.com – Warga Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Kali Negara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.

Jenazah bayi yang belum diketahui identitasnya (Mr. X) pertama kali ditemukan oleh tiga warga yang sedang mencari ikan di sungai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Keramat sebelum diteruskan ke Polsek Amuntai Selatan.

Kapolsek Amuntai Selatan IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A. bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, jenazah bayi ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran sungai, terbungkus kain sarung berwarna oranye dan telah mengalami pembengkakan serta pembusukan. Warga kemudian mengevakuasi jenazah ke sisi lanting atau jamban terapung dan mengikatnya agar tidak hanyut terbawa arus sambil menunggu kedatangan petugas.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi diketahui sungai memiliki lebar sekitar 30 meter dengan kedalaman kurang lebih 3,5 meter dan arus relatif pelan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain sarung berwarna oranye yang digunakan untuk membungkus jenazah bayi.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Pembalah Batung Amuntai guna menjalani pemeriksaan luar oleh tim medis bersama Unit Identifikasi Polres HSU.

Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan jenazah merupakan bayi laki-laki dengan panjang sekitar 53 sentimeter dan tali pusat masih melekat. Kondisi jenazah telah membusuk sehingga diperkirakan telah berada di aliran sungai selama dua hingga lima hari.

Dokter juga menyatakan penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan mengingat kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan. Demikian pula apakah bayi meninggal sebelum lahir, saat proses persalinan, atau setelah dilahirkan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Usai proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang berada di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui PS Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta mengidentifikasi pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

"Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah. Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara jelas penyebab kematian bayi tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian," ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.

Hingga kini, Polres Hulu Sungai Utara masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penemuan jenazah bayi tersebut.