Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Rantau – Seorang pengedar Narkoba jenis sabu–sabu berhasil di amankan
Jajaran Polsek Binuang di salah satu rumah kosong di kawasan sirkuit Balipat Binuang, Senin (27/06/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Diketahui, tersangka atas nama DAR (25) warga Jalan Balipat, Rt. 010, RW. 003, Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kapolsek Binuang, Iptu Bara Pratama Mahaputra mengatakan bahwa sabu dengan berat kotor 51,47 Gram sebanyak 13 paket tersebut diamankan dari tersangka.
Bara menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil pengembangan bahwa di rumah kosong itu tersangka menyediakan barang haram tersebut," imbuhnya.
“Hasil dari penangkapan tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa 13 paket besar sabu, satu paket kecil sabu, satu paket plastik klip kecil, satu tas warna biru, satu unit Handphone Merk VIVO V7, satu unit alat timbangan Merk digipounds dan satu unit alat timbangan kecil,” jelasnya.
(D'Wan)
Berita