Kalseltoday.com, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Sat Narkoba serta Polsek Jajaran dan pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di Depan ruang lobby Mapolres Tanah Laut, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasihumas Polres Tanah Laut AKP Sidik Prayitno, S.H didampingi Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Tanah Laut Ipda Dedi Maryanto, S.H., Kasi Propam Polres Tanah Laut Iptu Suriani, Perwakilan BNNK Tanah Laut, dan Para Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut.
Kasihumas Polres Tanah Laut AKP Sidik Prayitno, S.H dalam keterangannya menjelaskan bahwa pada kurun waktu Bulan Juli sampai dengan Agustus 2022, Sat Resnakoba Polres Tanah Laut dan Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 29 kasus, yang terdiri dari UU Narkoba sebanyak 26 Kasus dan UU Kesehatan sebanyak 3 Kasus.
“Tersangka berjumlah 30 orang yang terdiri dari 29 orang laki – laki dan 1 orang perempuan” Paparnya.
AKP Sidik menjelaskan Barang bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis, Sabu seberat 124,41 Gram, Ekstasi sebanyak 3 Butir, Daftar G yang terdiri dari seledryil 673 Butir, Samcodin 234 Butir, Alkohol 41 Botol dan Carnophen 114 Butir dan Uang Tunai Rp. 4.450.000,-, serta 2 Unit Ranmor Roda Dua.
Sementara itu pada pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Polsek Jajaran Periode Bulan Juli S/D Agustus 2022 Sat Narkoba memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 115,17 Gram.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan pernah takut untuk memberikan informasi, baik kepada pihak Kepolisian maupun kepada BNN jika mengetahui adanya peredaran narkotika” Himbau Kasi Humas.
(Red)
Berita