Kalseltoday.com, Nunukan - Bertempat di Desa Tabur Lestari Kecamatan, Simanggaris Kabupaten, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara telah dilaksanakan penangkapan pelaku pemakai Narkoba Gol 1 Jenis Sabu-Sabu sekira 0,34 Gram oleh Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Pos Simanggaris Lama, Selasa (30/8/2022)

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, mengatakan kejadian bermula dari pelaksanaan sweeping rutin oleh anggota Pos Simanggaris Lama, di pos  dalduk dan pada saat itu melintas mobil toyota hilux warna hitam dengan nopol B 9119 XNZ. selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan sesuai SOP oleh anggota Pos Simanggaris Lama yang didapati alat hisap dan sisa narkoba jenis sabu yang baru habis di gunakan.

Selanjutnya supir mobil tersebut beserta mobil dan barang bukti di bawa ke pos untuk di danata dan dimintai keterangan singkat. Danpos Simanggaris lama Letda Inf Dedy M.H. RMP beserta 7 orang anggota pos langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Dalam proses pendataan dan pengambilan keterangan kepada tersangka berinisial AH menyampaikan bahawa dia tidak sendiri ada temannya turut terlibat yang berinisial MH, dan keduanya pun langsung diamankan oleh anggota pos simanggaris lama.

Adapun barang bukti yang diamankan

  • Sabu sebanyak sekira 0.34 gram
  • Uang tunai sejumlah Rp 207.000
  • Alat bungkus sabu
  • Kartu identitas (KTP)
  • 1 korek api mancis
  • 1 buah alat hisap/bong
  • 1 unit mobil hilux warna hitam
  • Tas selempang
  • Buku catatan
  • HP merk Vivo

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Taktis yang selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan,” kata Dansatgas

(Spy)