Kalseltoday.com, Tabalong - Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med. Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan kejadian tersebut diketahui oleh pelapor SY pada Rabu (03/08) pagi di toko miliknya yang beralamat di kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Tabalong.

"Menurut keterangan SY, pada Rabu (03/08) dini hari usai berdagang SY menutup tokonya untuk pulang, keesokan pagi saat SY membuka tokonya, mendapati isi tokonya berantakan dan ratusan bungkus rokok berbagai merk serta 1 buah tabung gas 3 kg telah raib"ungkapnya.

"Melalui serangkaian penyelidikan akhirnya IDP diamankan di sebuah rumah kontrakan di unggung kelurahan Belimbing.Kecamatan Murung Pudak Tabalong, dan IDP diduga mengambil tabung LPG 3kg di beberapa tempat, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban"lanjutnya.

"IDP saat ini telah diamankan dipolsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut berikut turut disita barang bukti berupa 115 bungkus rokok berbagai merk, 1 buah tabung gas 3 kg warna hijau dan 1 unit sepeda motor warna putih"pungkasnya.

(D'Wan)