Kalseltoday.com, Banjarmasin - Disela-sela pemusnahan barang bukti Narkoba, Minuman Keras dan Knalpot Brong di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (01/08/2022).
Polresta Banjarmasin juga menyerahkan Barang Bukti (Barbuk) hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Barang bukti sebanyak 2 unit motor tersebut diserahkan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. bersama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina kepada pemiliknya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan sepeda motor tersebut diserahkan untuk dipinjam pakai kepada pemilik yang sah.
"Kendaraan kami pinjam pakaikan. Nanti apa bila kendaraan tersebut diperlukan untuk pengajuan ke kejaksaan. Kami akan meminjam kembali sebagai bukti tindak kejahatan dan akan dikembalikan setelah semua proses persidangan selesai," jelasnya.
Tak lupa, Sabana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
"Ingat ya parkir sepeda motornya di tempat yang aman dan juga tambahkan kunci pengaman guna mencegah aksi dari para pelaku kejahatan," imbuh Kapolresta Banjarmasin.
Sementara itu, Saberi pemilik motor merek Honda Scoopy Hitam mengungkap rasa syukur kendaraan miliknya yang hilang pada 21 Juli 2022 bisa kembali kepadanya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Polresta Banjarmasin yang sudah menemukan motor saya," ucap Warga Jalan Veteran itu singkat.
Kemudian untuk barang bukti kendaraan bermotor lainnya yang diserahkan oleh Polresta Banjarmasin yakni kepada Muhammad Ali Salam dengan jenis motor merek Honda Scoopy Hitam.
(FR)
Berita