![]() |
Foto : Humas Polres Batola |
Kalseltoday.com, Batola - Tidak memakan waktu lama, hanya kurang dari 24 jam satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menangkap dua pengedar Carisoprodol yang beroperasi di Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Rabu (18/01/2023).
Kasat Narkoba Pòlres Batola AKP Abdullah SH mengatakan Pengungkapan kasus tersebut diawali dengan penangkapan seorang pria berinisial S, ketika sedang berkendara Desa Sungai Lumbah sekitar pukul 18.00 Wita.
"Dari tangan pelaku, ditemukan 18 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Carisoprodol," jelas Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.
Selain belasan pil yang termasuk narkotika golongan I itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan sepeda motor Honda Vario 110 dengan nomor polisi DA 6171 JA.
![]() |
Barang Bukti |
Dari hasil pemeriksaan S, diperoleh informasi terkait keterlibatan pelaku lain berinisial IH yang berdomisili di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara.
Tanpa menunggu waktu, satuan yang dipimpin AKP Abdullah tersebut langsung menuju lokasi. Selanjutnya tanpa perlawanan berarti, IH berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 Wita.
"Dari tangan pelaku kedua, ditemukan 60 butir pil yang diduga mengandung Carisoprodol. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Batola guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya (Spy)
Berita