![]() |
Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Terungkap pengemudi mobil sedan berwarna putih bernomor polisi DA 1604 G yang menabrak pengendara ojek online (Ojol) hingga meninggal dunia di Jalan Brigjen Hasan Basri tepatnya depan Taman Budaya Banjarmasin, pada Minggu (1/1/2022) malam, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Hal itu diungkapkan Iptu Indra Pramadi, Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin ditanya tentang insiden maut yang mengakibatkan seorang pria bernama Rahmadi (50), warga Jalan Ampera III, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, tewas ditempat.
"Pengemudi bernama Hairul (30). Warga Sulawesi Selatan, dia tidak punya SIM A," ujarnya, Senin (2/1/2022).
Dari hasil pemeriksaan, Hairul mengaku bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) yang saat ini kapalnya sedang sandar di daerah Tabanio, Kabupaten Tanah Laut.
Sebelumnya Hairul juga sempat menabrak seorang pengendara wanita yang kemudian ditinggalkan begitu saja ke arah dalam kota dari arah Kayu Tagi.
"Mungkin karena panik, sopirnya langsung melanjutkan perjalanannya, tanpa ada berhenti," jelasnya.
"Untungnya wanita tersebut hanya mengalami luka ringan dan rusak pada kendaraannya," sambungnya.
![]() |
Iptu Indra Pramadi, Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin |
Hingga di depan Taman Budaya Banjarmasin, Hairul kembali menabrak seorang pengendara Ojol hingga terpental ke parit.
"Korban kedua ini, sedang duduk di atas sepeda motornya di samping badan jalan. Setelah ditabrak oleh mobil tersebut, korban langsung terpental ke parit depan Taman Budaya Banjarmasin," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menduga mobil tersebut melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi dan sopir sedang dalam pengaruh alkohol.
Untuk sopir memang dalam pengaruh alkohol dan di dalam mobil pun ditemukan minuman beralkohol. Tapi untuk masalah dimana sopir ini minumnya atau mau ke mananya, saat ini masih dalam pendalaman," Imbuhnya.
Kanit Laka juga membeberkan, kalau untuk saat ini sopir masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada penetapan tersangka.
"Saat ini masih kita periksa, kita juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi," pungkasnya. (tim/LK)
Berita