Pria di Tabalong Aniaya Wanita Hingga Lebam Gegara kesah di Tagih Hutang

foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Tabalong - Pria bernama Haini (32) di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai menganiaya seorang perempuan berinisial SS (20). Haini melakukan aksi kekerasan lantaran kesal ditagih utang sebesar Rp 460 ribu oleh korban.


"Iya benar terjadi tindak pidana penganiayaan, korbannya perempuan," jelas Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, Selasa (31/01/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di teras rumah pelaku di Jalan Pertamina, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Sabtu (29/1). Saat itu SS mendatangi Haini untuk menagih hutang sebesar Rp 460 ribu. Namun karena pelaku hanya bisa membayar Rp 300 ribu terjadi cekcok antara keduanya.

"Saat ditagih uang sisanya Rp 160 ribu, pelaku berdalih memiliki utang lain dengan orang lain dan tidak mau membayar ke korban, di situlah terjadi cekcok dan penganiayaan terhadap korban," terangnya.

Saat itu, Haini memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kosong. Korban pun mengalami luka robek di bagian pelipis mata dan lebam di bagian wajah korban.

"Korban menderita luka lebam di bagian hidung dan wajah, serta luka robek di pelipis mata," ungkapnya.

Usai penganiayaan itu, SS pun melaporkan tindakan Haini ke pihak berwajib. Hingga sore harinya pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

"Berdasarkan bukti dan hasil visum, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, saat diamankan pelaku juga mengakui perbuatannya," paparnya.

Atas tindakannya, residivis atas kasus pencurian itu diamankan di sel Polres Tabalong guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan," pungkasnya. (red)

0/Post a Comment/Comments