Foto : Humas Polres Tanah Bumbu |
Kalseltoday.com, Batulicin - Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil membekuk seorang pria berinisial RA yang di duga pengedar sabu. Polisi menemukan dari saku tersangka sabu seberat hampir 10 gram, Sabtu (11/02/2023)
“Dari pemeriksaan sementara, diduga dia adalah pengedar dan pemakai,” ujar
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Saryanto mengatakan," dugaan sementara tersangka adalah pengedar dan pemakai"
"Ya, di duga tersangka adalah pengedar dan pemakai," tegasnya.
Bermula informasi yang di dapat Polisi, kalau di Jalan Lingkar 30, Desa Sarigadung sering terjadi transaksi barang haram itu.
Barang bukti yang berhasil di sita petugas |
Polisi akhirnya melakukan pengintaian cukup lama, akhirnya Satresnarkoba menemukan jejak RA.
“Tersangka yang sudah kami amankan ini beralamat di Desa Sarigadung,” jelas Saryanto.
Ketika dilakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi juga menemukan puluhan plastik klip. Diduga, barang ini akan dipakai untuk mengemas sabu jadi paket-paket kecil dengan harga yang lebih terjangkau.
Dari mana RA dapat barang itu? Kami masih mendalaminya,” tegas Saryanto. (D'wan)
Posting Komentar