Hari Libur Cuti Bersama, Sutjipto dan Koperasi Ar Rahmah Tetap Buka Layani Masyarakat 


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Libur di Hari Jum'at (2/6/2023) sebagai sebuah Kebijakan Pemerintah. Sutjipto, Pelaku Usaha di Bidang Perdagangan mengajak, agar mengambil dari sisi positifnya. Katanya, Libur akan membuat peredaran uang dapat terlaksana dengan baik, karena pusat perbelanjaan, restoran hingga pusat wisata maupun juru parkir mendapat keuntungan yang cukup bagus, karena adanya liburan yang membuat suasana tersebut menjadi lebih nyaman. 


"Dan ingin berlibur ke tempat keluarga yang berada di luar Kalimantan Selatan, pikirannya cuma satu. Mau naik pesawat, kapal ataupun naik bus, pokoknya cukup. Berangkat hari kamis, pulangnya Minggu sore. Lumayan. Rumah di mana saja, aman. Karena waktu liburnya lumayan panjang. Tempat wisata juga terdampak, termasuk mall, pusat perbelanjaan, restoran dan bahkan tukang parkir juga kena imbasnya. Hasil yang cukup bagus," ungkap Sutjipto, Jum'at (2/6/2023) pagi di Kantornya.


Namun Sutjipto menyatakan, perusahaan dan lembaga keuangannya tidak libur pada Jum'at (2/6/2023) tersebut. Ditegaskan, ini tidak tidak ada maksud untuk tidak menghormati peraturan atau kebijakan Pemerintah. Tapi lebih memenuhi kebutuhan pasar yang ada. Karena katanya, sebagai perusahaan distribusi harus melakukan aktifitas untuk mensuplai barang ke toko.Demikian juga dalam lembaga keuangan, sama juga, melakukan penjualan barang secara kredit dengan akad secara syari'i, yang waktu libur ini dipergunakan masyarakat untuk datang ke Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah.


"Saya di bidang perdagangan ini harus menyuplai barang ke toko. Kalau kita sampai tidak menyuplai barang, bagaimana dengan kebutuhan barang yang ada di pelanggan-pelanggan kami. Jadi mau tidak mau, kami harus jalan. Sedangkan di Lembaga Keuangan Syariah juga sama. Melakukan penjualan barang secara kredit dengan akad syar'i . Mereka (nasabah ini) datang di hari libur untuk keperluan dengan koperasi untuk membeli keperluannya. Mumpung libur cuti bersama. Tapi kalau tutup juga. Tidak dapat transaksi," tegas Sutjipto.


Kalau saat libur, lembaga keuangan tutup, maka tidak ada transaksi. Sehingga dalam hal ini, sebagai upaya melihat peluang yang ada. Ditegaskannya, silakan bagi yang berlibur dan silakan juga bagi yang melaksanakan aktifitasnya. Saling mengisi satu sama lain.***

0/Post a Comment/Comments