Berita

Breaking News

Empat Perda Baru Disahkan di Tanah Laut di Penghujung Tahun 2023


Kalseltoday.com, Pelaihari – Mendekati pergantian tahun ke 2024, empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Tanah Laut (Tala) berhasil disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dan DPRD Tala, kemudian diresmikan sebagai peraturan daerah (perda) Tala pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tala pada Kamis (21/12/2023) malam.


Keempat perda tersebut meliputi Perda tentang Kerja Sama Daerah, Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Santri, serta Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tala.


Muhammad Darmin, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tala atas dedikasi dalam membahas keempat perda ini hingga mencapai kesepakatan pada rapat tersebut.


“Terutama kepada panitia khusus (Pansus) I, IV, V, dan VII, yang memberikan masukan yang berharga sehingga keempat perda ini berhasil menjadi hukum daerah,” ujar Plh. Sekda Tala.


Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama, Plh. Sekda Tala dan pimpinan DPRD Tala melakukan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap penetapan keempat perda ini. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today