Banjarbaru – Menyikapi kisruh yang terjadi di lakukan oleh seorang oknum kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan maka para aktivis di Banua mengelar rembuk Aktivis Banua, di Roditha Hotel Banjarbaru, Kamis (29/09/2024).
Dalam rembuk aktivis Banua tersebut juga membuat petisi "Save Aktivis dan Selamatkan Aktivis Banua" sehubungan viralnya suara rekaman intimidasi oleh di duga merupakan seorang Kepala Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pembicara dalam acara tersebut yaitu, Anang Rosadi Adenansi dari Aktivis Gerakan Jalan Lurus, Abdul Kadir Ketua umum Dewan Adat Dayak Kalsel, Kasmili, Guru Sugiannor, serta Badrul Ain Sanusi Al Afif (Ketua Parlemen Jalanan) dan Aliansyah sendiri Ketua KPK APP.
Acara yang mengambil tema "Satu Aktivis Disentuh, Semua Akan Bergerak" mengasilkan tiga Peryataan sikap yang di tanda tangani oleh Aktivis dan tokoh masyarakat peduli se Kalimantan Selatan yang berbunyi :
I. Kepada yang terhornat, Gubernur Kalimantan Selatan ;
- 1. Copot atau berhentikan sesegera mungkin kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan yang bernama Muhamnadun, di karenakan mencoreng nama baik Pemerintahan Provinsi Kalimantan selatan dan merugikan tumbuh kembang pendidikan bagi warga banua.
- 2. Pilih atau tetapkan Pengganti Kadisdik Provinsi Kalimantan Selatan yang profesional dengan memiliki sifat dan perilaku yang bisa di gugu dan di tiru, okeh segenap komponen guru dan anak didik di wilayah Kalimantan selatan.
II. Kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ;
- 1. Usut segera dan tuntaskan adanya laporan dugaan tindakan pidana yang di sampaikan oleh aktivis yang jiwanya terancam oleh pihak pihak yang di duga melakukan upaya barbar atau prenanisme.
- 2. Cegah, tangkal dan tindakan segala upaya dan cara para pihak yang menghalang halangi maupun mengancam adanya aksi penyampaian aspirasi yang di sampaikan okeh para aktivis maupun masyarakat banua yang peduli terhadap beragam permasalahan yang ada di Kalimantan Selatan.
- 3. Bersikap humanis tanpa arogan dalam menyikapi segala aksi para aktivis Mahasiswa maupun warga yang menyampaikan aspirasinya dengan aksi demo jalanan di manapun sebagaimana aruran yang berlaku.
III. Keapada Para Pihak Penguasa, Pejabat dan Pengusaha ;
Sikapi segala aspirasi yang di sampaijan oleh masyarakat luas, utamanya oleh para aktivis yang menyampaikan suaranya, bsik melalyi aksi demontrasi di jalan maupun aspirasi di mefia sosial dan ekektronik dengan cara yang baik dan elegan drngan mengedepankan tatanan sosial masyarakat serta hukum yang berlaku tanpa melakukan uoaya yang dapat menciptakan kerawanan sosial dan barbar melakyi pengancanan arau tindakan kejahatan yang merugikan orang lain dan tatanan demokrasi.
Pernyataan sikap tersebut di tanda tangani oleh seluruh aktivis dan tokoh masyarakat yang berhadir pada rembuk tersebut dan Gubernur kalsel diminta agar segera menanggapi peryataan sikap tersebut, yang mana Kadis Disdikbud (Muhammadun) segera di copot dari jabatanya dalam tempo selama tujuh hari.
Di tempat acara Aliansyah tidak menyangka hampir semua aktivis Banua dan Tokoh Masyarakat Hadir.
“Saya tidak menyangka dukungan yang begitu besar ini, padahal masalahnya hanya antara saya dan oknum Kadisdik Kalsel," Ungkap Aliansyah Si Raja Demo.
"Banyak yang bersimpati dan memberikan empati. Alhamdulillah, mereka semua adalah saudara saya,dan acara berjalan sukses” pungkasnya. (Tim)
Berita