![]() |
Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, drg. Andriyan Wijaya. MM |
Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, drg. Andriyan Wijaya, MM, menjelaskan bahwa pemerintah melalui program JKN terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menghadirkan fasilitas antrian online.
"Sekarang, masyarakat tidak perlu lagi datang lebih awal dan mengantri lama untuk mendaftar pelayanan medis. Cukup melalui Aplikasi Mobile-JKN, pasien bisa mendaftar secara online dan hanya perlu menunggu panggilan di poli yang dituju," jelasnya, Rabu (26/02/2025).
Untuk memanfaatkan layanan ini, pasien hanya perlu mengunduh Aplikasi Mobile-JKN di Google Playstore atau App Store dan melakukan pendaftaran akun. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile-JKN di smartphone.
2. Registrasi dan Login jika belum memiliki akun.
3. Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan, lalu pilih fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut sesuai peserta yang terdaftar.
4. Pilih Tanggal Kunjungan dan Dokter Tujuan, kemudian lakukan pendaftaran.
5. Dapatkan Nomor Antrian dan Check-In pada hari pelayanan.
Selain mempermudah pendaftaran, pasien juga dapat memantau antrian pengambilan obat melalui website resmi RSUD Pangeran Jaya Sumitra (https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi).
Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu pasien di rumah sakit, memberikan kenyamanan, serta meningkatkan efisiensi layanan kesehatan.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal, sehingga pelayanan kesehatan semakin cepat dan efektif," pungkas drg. Andriyan Wijaya, MM.
Dengan adanya layanan antrian online ini, RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru semakin siap memberikan pelayanan kesehatan yang modern, efisien, dan berbasis teknologi demi kenyamanan masyarakat. (San)
Berita