Berita

Breaking News

Perangi Narkoba, Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus



BANJARMASIN, kalseltoday.com – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Selasa (6/5/2025), bertempat di Direktorat Tahti Polda Kalimantan Selatan, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.

Dalam pemusnahan ini, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 39 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang, terdiri dari 47 laki-laki dan 4 perempuan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu:

1.218,24 gram narkotika jenis sabu-sabu

103 butir narkotika jenis ekstasi

Berdasarkan estimasi penggunaan, pemusnahan barang bukti tersebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 18.372 jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu dan 103 jiwa dari ekstasi, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh 15 orang dan satu butir ekstasi untuk satu orang pengguna.

"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," ujar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam keterangannya di lokasi.

Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap jaringan pengedar narkotika, dan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Kota Banjarmasin.”

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banjarmasin dalam menekan peredaran narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. (***)

© Copyright 2022 - Kalsel Today