TABALONG, kalseltoday.com – Warga Desa Puain Kiwa, Kecamatan Tanjung, digegerkan dengan kasus penganiayaan berat yang melibatkan dua bersaudara pada Minggu (16/11/2025) malam. MH (43) harus mengalami tujuh luka bacokan setelah diserang adik kandungnya sendiri, IR (33), yang tinggal serumah bersama korban dan kedua orang tua mereka.IR (33) pelaku pembacokan kepada kakak kandung di Tabalong (Foto Humas Poolres Tabalong)
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari kondisi emosional korban yang diduga tidak stabil setelah ditinggal pergi oleh istrinya. Hal itu membuat MH kerap memicu keributan di rumah, termasuk dengan keluarganya,"terangnya, Selasa (19/11/2025)
Menurut keterangan saksi, sesaat sebelum kejadian, korban tiba-tiba mengamuk dan masuk ke kamar pelaku sambil membawa linggis. Pelaku yang sebelumnya telah menyiapkan sebilah parang kemudian melawan dan menebas korban berkali-kali hingga korban tersungkur.
Meski mengalami luka serius, korban masih dalam keadaan sadar dan langsung dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan pertolongan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sejumlah luka, di antaranya robek pada wajah, pelipis kanan, bahu kanan, lengan bawah kiri, pergelangan tangan kiri, serta beberapa jari.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang, satu linggis, serta pakaian korban. (*)
Berita