Berita

Breaking News

Gara-gara Parkir, Dua Jukir di Bandar Lampung Tega Aniaya Marbot Lansia dengan Besi

BANDAR LAMPUNG, kalseltoday.com – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh dua orang juru parkir berinisial EE (39) dan HE (33) di Kota Bandar Lampung. Hanya karena tidak terima ditegur terkait masalah parkir, kakak beradik ini tega mengeroyok seorang marbot masjid lanjut usia (lansia) berinisial MM yang telah menginjak usia 90 tahun.

​Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Kedua pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah kafe yang lokasinya tepat berdampingan dengan Masjid Achmad Sarbini.

​Kronologi Kejadian

​Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban (MM) memberikan teguran kepada pelaku. Korban meminta agar kendaraan pengunjung kafe tidak diparkir di area masjid guna menjaga ketertiban lingkungan ibadah.

​Namun, teguran tersebut justru menyulut emosi pelaku. EE yang tidak terima kemudian mengajak adiknya, HE, untuk melabrak korban. Situasi yang awalnya berupa adu mulut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan fisik.

​"Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan juga benda tumpul berupa besi yang mengenai kepala serta tubuh korban," ungkap Kompol Gigih pada Sabtu (5/4/2026).

​Kondisi Korban dan Status Hukum

​Akibat pengeroyokan tersebut, kakek berusia 90 tahun ini mengalami luka-luka yang cukup serius, di antaranya:

  • Luka robek di bagian kepala.
  • Luka lecet pada bagian leher dan siku kanan.
  • Luka memar di bagian kaki.

​Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diringkus tanpa perlawanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Gigih.

© Copyright 2022 - Kalsel Today