Berita

Breaking News

Tragedi di Bekas Galian Pasir Guntung Manggis: Dua Bocah Tewas Tenggelam Saat Bermain

BANJARBARU, kalseltoday.com – Suasana duka menyelimuti wilayah Guntung Manggis setelah dua orang bocah dilaporkan tewas tenggelam di sebuah kolam bekas galian pasir. Korban diketahui berinisial DAA (11) dan MH (10), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di kawasan tersebut.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Makan Bersama

​Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengonfirmasi kebenaran insiden memilukan ini. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat kedua korban berkumpul dan makan bersama rekan-rekan sebaya mereka.

​Pasca bersantap, keceriaan berubah menjadi petaka ketika mereka memutuskan untuk mandi di kolam bekas galian pasir.

​“Awalnya mereka hanya bermain di pinggiran. Namun, salah satu korban nekat berenang menuju tengah kolam yang ternyata cukup dalam,” ungkap Kapolres.


Upaya Penyelamatan yang Berakhir Pilu

​Kondisi kolam dengan kedalaman mencapai 2,5 meter membuat korban pertama panik karena tidak mahir berenang. Melihat rekannya dalam bahaya, korban kedua berusaha memberikan pertolongan. Naas, niat baik tersebut justru membuat keduanya terseret ke dasar kolam dan tenggelam.

​Saksi lain di lokasi sempat berupaya membantu, namun medan yang berbahaya dan kedalaman air membuat upaya penyelamatan mandiri tersebut gagal.

Hasil Olah TKP: Bahaya Pasir Isap

​Petugas gabungan dari Polsek Liang Anggang dan Sat Reskrim Polres Banjarbaru segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa fakta mengenai kondisi lokasi:

  • Akses Ilegal: Meski area sudah dipagari seng, terdapat beberapa bagian yang rusak sehingga anak-anak bisa masuk.
  • Medan Berbahaya: Dasar kolam memiliki karakteristik pasir isap dengan aliran air dari sungai kecil yang meningkatkan risiko bagi siapa pun di dalamnya.
  • Bukan Area Publik: Kolam tersebut merupakan bekas galian yang sudah tidak difungsikan dan dilarang untuk umum.

Pernyataan Pihak Kepolisian

​Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. "Diduga kuat keduanya meninggal murni akibat tenggelam," tegas AKBP Pius. Pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi.

​Menutup keterangannya, Kapolres Banjarbaru memberikan peringatan keras kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas buah hati mereka.

​“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan anak-anak bermain di lokasi berbahaya, seperti bekas galian atau perairan dalam yang tidak terjaga, guna menghindari tragedi serupa terulang kembali.” – Suasana duka menyelimuti wilayah Guntung Manggis setelah dua orang bocah dilaporkan tewas tenggelam di sebuah kolam bekas galian pasir. Korban diketahui berinisial DAA (11) dan MH (10), keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di kawasan tersebut.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Makan Bersama

​Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengonfirmasi kebenaran insiden memilukan ini. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat kedua korban berkumpul dan makan bersama rekan-rekan sebaya mereka.

​Pasca bersantap, keceriaan berubah menjadi petaka ketika mereka memutuskan untuk mandi di kolam bekas galian pasir.

​“Awalnya mereka hanya bermain di pinggiran. Namun, salah satu korban nekat berenang menuju tengah kolam yang ternyata cukup dalam,” ungkap Kapolres.


Upaya Penyelamatan yang Berakhir Pilu

​Kondisi kolam dengan kedalaman mencapai 2,5 meter membuat korban pertama panik karena tidak mahir berenang. Melihat rekannya dalam bahaya, korban kedua berusaha memberikan pertolongan. Naas, niat baik tersebut justru membuat keduanya terseret ke dasar kolam dan tenggelam.

​Saksi lain di lokasi sempat berupaya membantu, namun medan yang berbahaya dan kedalaman air membuat upaya penyelamatan mandiri tersebut gagal.

Hasil Olah TKP: Bahaya Pasir Isap

​Petugas gabungan dari Polsek Liang Anggang dan Sat Reskrim Polres Banjarbaru segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa fakta mengenai kondisi lokasi:

  • Akses Ilegal: Meski area sudah dipagari seng, terdapat beberapa bagian yang rusak sehingga anak-anak bisa masuk.
  • Medan Berbahaya: Dasar kolam memiliki karakteristik pasir isap dengan aliran air dari sungai kecil yang meningkatkan risiko bagi siapa pun di dalamnya.
  • Bukan Area Publik: Kolam tersebut merupakan bekas galian yang sudah tidak difungsikan dan dilarang untuk umum.

Pernyataan Pihak Kepolisian

​Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. "Diduga kuat keduanya meninggal murni akibat tenggelam," tegas AKBP Pius. Pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi.

​Menutup keterangannya, Kapolres Banjarbaru memberikan peringatan keras kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas buah hati mereka.

​“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan anak-anak bermain di lokasi berbahaya, seperti bekas galian atau perairan dalam yang tidak terjaga, guna menghindari tragedi serupa terulang kembali.”

(Red) 

© Copyright 2022 - Kalsel Today