TABALONG, kalseltoday.com - Menanggapi keluhan para sopir truk terkait kelangkaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Tabalong, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla didampingi Wakapolres Tabalong Kompol H. Hasanudin, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Maburai, Kamis (21/5/2026) pagi.
Sidak tersebut dilakukan setelah Polres Tabalong menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai panjangnya antrean kendaraan di SPBU Maburai. Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati adanya perselisihan antara sopir truk yang mengantre solar dengan pihak pengawas SPBU.
Di lokasi kejadian, seorang sopir truk berinisial D mengaku pernah membeli BBM solar dengan harga di atas harga normal dan solar tersebut dicampur dengan Dexlite. Pengakuan itu juga dibenarkan oleh beberapa sopir lainnya yang menyebut praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
Sementara itu, pengawas SPBU Maburai berinisial M menjelaskan bahwa antrean panjang terjadi karena banyak sopir tidak dapat menunjukkan barcode pembelian BBM subsidi dengan alasan barcode mereka terblokir. Akibatnya, pihak SPBU tidak dapat melayani pengisian sesuai permintaan para sopir.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak pengawas SPBU bersama perwakilan sopir kemudian diminta memberikan keterangan lebih lanjut di Mapolres Tabalong.
Setelah dilakukan mediasi dan diberikan imbauan, pihak SPBU akhirnya kembali melayani penjualan BBM solar sesuai aturan yang berlaku, sementara para sopir dapat melakukan pengisian BBM secara tertib.
Usai dari SPBU Maburai, Kapolres Tabalong melanjutkan pengecekan ke SPBU Kasiau. Dalam kunjungannya, Kapolres menegaskan kepada pihak pengawas SPBU agar menjual BBM solar sesuai harga standar serta melarang praktik pencampuran solar dengan Dexlite.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti seluruh laporan dan keluhan baik dari para sopir maupun pengelola SPBU guna mengetahui secara pasti penyebab antrean panjang serta dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para sopir maupun pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Polres Tabalong juga mengimbau seluruh masyarakat dan pengelola SPBU agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mematuhi aturan pendistribusian BBM subsidi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolres Tabalong juga memerintahkan personel untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. (*)
Berita