Berita

Breaking News

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot dan Ditahan Kejagung, Dugaan Korupsi Program MBG Diusut

JAKARTA, kalseltoday.com – Publik dikejutkan oleh perkembangan besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) setelah penyidik Kejagung melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah yang selama ini berada di bawah koordinasi BGN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan nasional karena dilakukan di tengah mencuatnya berbagai dugaan masalah dalam pelaksanaan program MBG.

Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, Dadan bersama dua mantan pejabat BGN lainnya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik mengungkap adanya dugaan intervensi dalam proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta keterkaitan dengan sejumlah yayasan yang memperoleh keuntungan besar dari program tersebut.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Pada hari yang sama, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN serta sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, program strategis nasional yang menyasar jutaan pelajar dan masyarakat di seluruh Indonesia. Dadan sendiri merupakan pejabat pertama yang memimpin BGN sejak lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2024.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak terganggu oleh dugaan penyimpangan yang sedang diusut aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat besarnya anggaran dan cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today