BANJARMASIN, kalseltoday.com - Polsek Banjarmasin Selatan menggelar Press Release guna mengungkap tuntas kasus tindak pidana pembunuhan yang menewaskan seorang Anak Buah Kapal (ABK).
Kegiatan Press Release yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di mapolsek setempat ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar, S.I.K., M.Si.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WITA. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Korban diketahui bernama Hendra (28), warga Keramat Basirih, Banjarmasin Barat, yang sehari-harinya bekerja sebagai ABK. Sementara itu, petugas bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial M A (52), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.
Dalam rilis tersebut, Kapolresta Banjarmasin secara transparan membeberkan kronologis, hingga motif di balik aksi nekat pelaku. Langkah cepat ini diambil pihak kepolisian guna meredam spekulasi liar dan berita hoaks yang sempat simpang siur di tengah masyarakat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita di lapangan. Di antaranya adalah satu bilah besi aluminium sepanjang 35 cm yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik pelaku. Petugas juga menyita pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian, tiga buah botol alkohol, satu bungkus suplemen energi, dan satu botol air mineral.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban. (Tim)

Berita