KOTABARU, kalseltoday.com – Guna memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru turun langsung ke lapangan. Tim melakukan tinjau lapang atas permohonan hak atas tanah dari PT. Saijaan Prima Cemerlang, Minggu (13/7/26).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pelayanan pertanahan. Tim teknis melakukan verifikasi dan identifikasi langsung ke lokasi untuk mencocokkan kondisi fisik tanah dengan dokumen administrasi yang diajukan.
Pengecekan meliputi batas tanah, letak, luas, serta potensi permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari. Tujuannya agar setiap keputusan yang diambil benar-benar objektif, transparan, dan sesuai aturan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Hadi Syaputra, menegaskan bahwa tinjau lapang adalah bentuk komitmen pelayanan yang profesional.
"Tinjau lapang ini wajib kami lakukan. Kami tidak ingin ada celah sedikit pun yang bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari. Data yang kami ambil di lapangan harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hadi Syaputra.
Ia menambahkan, pelayanan pertanahan harus cepat, tetapi tetap akurat dan tidak mengabaikan prosedur.
"Komitmen kami sederhana: menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas melalui proses yang cermat, transparan, dan terpercaya. Baik untuk masyarakat maupun badan usaha, kepastian hukum atas tanah adalah harga mati," tegasnya.
Hadi Syaputra juga menyebut, kelancaran proses pertanahan bagi badan usaha seperti PT. Saijaan Prima Cemerlang akan berdampak pada iklim investasi di Kotabaru.
Dengan data lapangan yang akurat, proses penerbitan sertipikat dan tindak lanjut lainnya bisa berjalan tepat waktu dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kotabaru memastikan seluruh tahapan pelayanan dilakukan sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN, agar tidak ada pihak yang dirugikan. (Siti Rahmah)

Berita