KOTABARU, kalseltoday.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru tengah memperjuangkan peningkatan status Klinik Pratama Rawat Inap miliknya menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan. Klinik yang sudah mengantongi izin dan berstatus paripurna itu diharapkan bisa naik kelas agar layanan kesehatan bagi warga binaan semakin mandiri, cepat, dan berkelanjutan.
Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengungkapkan langkah ini didorong oleh tingginya angka kunjungan berobat warga binaan yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang tersedia.
"Kalau warga binaan yang berobat itu kurang lebih 700-an, sementara warga binaan kami sekitar 500. Berarti angka kesakitannya lumayan tinggi. Inilah yang membuat kami harus meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah keterbatasan tenaga kesehatan kami," ujar Doni.
Menurut Doni, status FKTP akan membuka akses klinik lapas terhadap dana kapitasi BPJS Kesehatan, yang bisa dimanfaatkan untuk menopang ketersediaan obat-obatan dan pelayanan dasar secara mandiri.
"Dengan adanya FKTP, kami akan lebih mandiri karena dapat menyediakan stok obat-obatan dan mendukung pelayanan. Kalau ada tindakan, nanti juga bisa di-cover oleh BPJS," katanya.
Saat ini, klinik lapas didukung tiga dokter yang akan diatur dalam sistem jadwal berlapis agar pelayanan tetap berjalan tanpa jeda. Selain bertugas langsung di lapangan, para dokter juga akan siaga penuh di luar jam kerja.
"Para dokter ini nanti akan terjadwal untuk memberikan pelayanan di lapangan. Di luar jadwal mereka juga akan kontrol 24 jam, jadi setiap harinya tidak ada kekosongan tenaga dokter," jelasnya.
Doni menegaskan, manfaat status FKTP tidak berhenti pada kecepatan layanan. Selama ini, sejumlah pemeriksaan warga binaan masih harus melalui rujukan ke puskesmas terlebih dahulu sebelum mendapat penanganan lanjutan — proses yang dinilai memperlambat penanganan.
"Kalau nanti sudah menjadi FKTP, kami bisa lebih cepat menangani warga binaan. Tidak perlu lagi menunggu atau membawa mereka ke rumah sakit kalau sebenarnya masih bisa ditangani di klinik," ucapnya.
Di sisi lain, berkurangnya frekuensi rujukan ke luar lapas juga berdampak positif terhadap aspek keamanan, sekaligus mempermudah pengawasan saat warga binaan harus menjalani pemeriksaan atau pengobatan di luar fasilitas.
Doni berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Dinas Kesehatan setempat turut memberi dukungan agar peningkatan status klinik ini segera terealisasi. Ia optimistis, dengan penguatan fasilitas dan tenaga kesehatan, pelayanan di Lapas Kelas IIA Kotabaru dapat semakin optimal dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga binaan. (Siti Rahmah)


Berita