Berita

Breaking News

Surat Segel Tanah Hilang, Hj. Arbayah Tawarkan Imbalan bagi Penemu

TANAH BUMBU, kalseltoday.com — Warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, dihebohkan dengan hilangnya sebuah dokumen penting berupa Surat Segel Tanah atas nama Hj. Arbayah, SH. Dokumen tersebut diketahui tercecer dan hingga kini belum ditemukan.

Berdasarkan Surat Keterangan Kehilangan Nomor B/000.8.3.4/3393/kelTP-Trantib/VII/2026 yang diterbitkan oleh Kelurahan Tungkaran Pangeran, pemilik surat diketahui bernama Hj. Arbayah, SH, kelahiran Simpang Empat, 7 Mei 1977, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Gg. Suka Maju RT.005, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat pengantar dari Ketua RT.005 tertanggal 6 Juli 2026, dan ditandatangani secara resmi oleh Lurah Tungkaran Pangeran, Akhmad Syarif, A.Md.

Menurut informasi yang beredar, Surat Segel Tanah tersebut terakhir kali digunakan di lingkungan Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, sebelum akhirnya dilaporkan hilang.

Imbalan Bagi yang Menemukan

Pihak keluarga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat tersebut agar berkenan menghubungi:

Hj. Arbayah 📞 0823-5788-6597

Bagi siapa saja yang berhasil menemukan dan mengembalikan surat tersebut, pihak pemilik menyatakan akan memberikan imbalan sebagai tanda terima kasih.

Kehilangan dokumen kepemilikan tanah seperti ini kerap menjadi perhatian warga, mengingat pentingnya surat tersebut sebagai bukti penguasaan atas sebidang tanah. Masyarakat diharapkan turut membantu menyebarkan informasi ini agar surat dapat segera kembali ke tangan pemiliknya. (Red)



© Copyright 2022 - Kalsel Today