KOTABARU, kalseltoday.com – Penyelesaian persoalan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan mulai ditata. Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (11/8/2026).
Rapat ini fokus pada tahapan Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah sebagai langkah awal penataan kawasan hutan di Kabupaten Kotabaru.
Hadir mewakili Kakanwil ATR/BPN Kalsel, Ir. Y. Budhy Sutrisno, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kalsel. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru, Hadi Syaputra, S.H., Kasi Survei dan Pemetaan, Ir. Jadi Wahyu Hadi, S.Tr., serta Kasi Penataan Pertanahan, Irvan Umbara, S.H.
Sosialisasi ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait.
"Melalui koordinasi yang kuat, kami ingin proses inventarisasi dan verifikasi berjalan sistematis, akurat, dan sesuai aturan. Ini bukan hanya soal data, tapi soal masa depan tata kelola lahan di Kotabaru," ujar perwakilan Kanwil BPN Kalsel.
Hasil inventarisasi dan verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyelesaian penguasaan tanah. Tujuannya menciptakan penataan kawasan hutan yang tertib, berkelanjutan, dan tidak merugikan masyarakat.
Dengan data yang valid, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat. Baik untuk kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, maupun kelestarian fungsi hutan.
Kepala Kantah Kotabaru, Hadi Syaputra, S.H., menegaskan pihaknya siap mengawal penuh program ini.
"Kantah Kotabaru berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi. Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Target akhirnya satu: tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan memberi kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Hadi. (Siti Rahmah)

Berita