KOTABARU, kalseltoday.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (24/8).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Suwanti dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, serta seluruh pimpinan SKPD Pemkab Kotabaru.
Poin-Poin Utama Rancangan Perubahan APBD 2026:
- Pendapatan Daerah: Proyeksi pendapatan dirancang menjadi Rp2,84 Triliun, dipicu oleh penyesuaian realisasi PAD semester I dan alokasi transfer pemerintah pusat.
- Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp3,78 Triliun, diarahkan untuk percepatan RPJMD 2025–2029, peningkatan layanan dasar (kesehatan & pendidikan), penyempurnaan fasilitas publik, belanja pegawai, hibah/bansos, dana desa, dan penanganan bencana.
- Pembiayaan Netto: Dirancang sebesar Rp940,67 Miliar, dimanfaatkan dari SILPA 2025 teraudit serta pengeluaran investasi penyertaan modal daerah di BPR Kotabaru dan Bank Kalsel.
Sekda Kotabaru, H. Eka Saprudin, menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan komitmen Pemkab Kotabaru dalam meletakkan pijakan pembangunan yang efektif demi mewujudkan visi “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”.
Pemkab Kotabaru mengimbau seluruh elemen SKPD untuk siap menyelenggarakan program pembangunan segera setelah RBA disetujui bersama legislatif, guna menjamin hasil pembangunan yang cepat dan optimal bagi masyarakat. (Siti Rahmah)
Berita