AMUNTAI – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan tersebut membahas sejumlah ketentuan dan mekanisme hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam proses penegakan hukum.
Penyuluhan hukum digelar di Aula Jananuraga Polres HSU, Senin (21/9/2026), mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai. Kegiatan dipimpin Kaur Kermalem Bidkum Polda Kalsel Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., bersama tim dari Bidkum Polda Kalsel.
Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres HSU Kompol Matnur, S.H., M.M., serta Kasi Hukum Polres HSU Ipda Ngatiman, S.H.
Selain Kompol Rini Indah Suryanti, tim penyuluhan hukum Bidkum Polda Kalsel juga terdiri dari AKP Purnoto, S.H., Aiptu Irfan, S.H., dan Aipda Tinton Fajar Wiranto, S.H.
Penyuluhan diikuti sejumlah pejabat dan personel Polres HSU yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum. Di antaranya para Kabag, Kasat, Kasiwas, Kasi Propam, Kasikum, para Kapolsek, Kaur Binops Satreskrim, Kaur Binops Satresnarkoba, Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Gakkum Polair, Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran, serta para penyidik pembantu.
Dalam penyuluhan tersebut, tim Bidkum Polda Kalsel menyampaikan sejumlah materi penting sebagai bekal bagi personel dalam menjalankan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi yang dibahas antara lain mengenai mekanisme penyitaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan, serta ketentuan terkait penyadapan, pemblokiran, pemeriksaan surat dan pencegahan seseorang keluar wilayah Indonesia.
Selain itu, penyuluhan juga mengangkat materi mengenai restorative justice, plea bargaining dan saksi mahkota. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap berbagai mekanisme hukum yang dapat diterapkan dalam proses penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku.
Wakapolres HSU dalam kesempatan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus mendukung pelaksanaan penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan profesionalitas personel dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluhan dari Bidkum Polda Kalsel turut memberikan arahan sebelum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun mendiskusikan persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Polres HSU, khususnya yang bertugas di bidang penegakan hukum dan penyidikan, semakin memahami prosedur serta aspek hukum dalam setiap tindakan kepolisian.
Pemahaman yang baik terhadap ketentuan hukum diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang profesional, proporsional dan sesuai prosedur, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses penanganan perkara.
Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib, aman dan lancar, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
(Kalseltoday)


Berita