Berita

Breaking News

Kotabaru Perkuat Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kukuhkan Penanggung Jawab dan Dorong Pemberdayaan Ekonomi Warga


KOTABARU – Komitmen untuk mewujudkan Reforma Agraria yang tidak hanya membagi tanah tetapi juga mensejahterakan warga kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.

Pada Selasa, 1 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru secara resmi melaksanakan Pengukuhan Penugasan Penanggung Jawab Kegiatan Akses Reforma Agraria Fase 2 - Fasilitasi Pendampingan Usaha.

Langkah ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah strategi kunci untuk memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata.


Jika sebelumnya Reforma Agraria identik dengan legalisasi aset, kini orientasinya bergeser lebih jauh. Melalui Fase 2 ini, Kantor Pertanahan Kotabaru hadir memberikan pendampingan usaha secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Tujuannya jelas: membantu warga mengembangkan potensi usaha yang dimiliki, meningkatkan kapasitas, memperkuat kemandirian ekonomi, hingga memastikan usaha tersebut mampu tumbuh secara berkelanjutan.

"Kami tidak ingin berhenti hanya pada pemberian akses tanah. Kami ingin tanah tersebut memiliki nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," menjadi semangat utama kegiatan ini.

Pengukuhan penanggung jawab yang jelas ini juga menjadi bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui fasilitasi pendampingan usaha ini, diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan kemandirian ekonomi warga, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Bersama membuka akses, mengembangkan potensi, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Siti Rahmah)
© Copyright 2022 - Kalsel Today