Berita

Breaking News

Siswi Magang di Mapolresta Banjarmasin Laporkan Dugaan Pelecehan, Terduga Pelaku Perwira AKP

Foto hanya ilustrasi
BANJARMASIN – Seorang siswi yang tengah menjalani praktik magang di Mapolresta Banjarmasin melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di lingkungan kantor kepolisian tersebut.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Propam Polda Kalimantan Selatan, terduga pelaku disebut merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di lingkungan Polresta Banjarmasin.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi saat korban berada di salah satu ruangan di Mapolresta Banjarmasin. Ketika itu, korban sedang membuat teh.

Di tengah aktivitas tersebut, korban diduga dihampiri oleh perwira berinisial AKP tersebut. Korban kemudian diduga dipeluk dari arah belakang.

Tak berhenti di situ, terduga pelaku juga disebut melakukan tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman dengan cara menggesekkan bagian tubuhnya ke tubuh korban.

Korban yang terkejut dan merasa keberatan kemudian berusaha melepaskan diri. Korban disebut sempat berontak hingga akhirnya berhasil keluar dari ruangan tersebut.

Atas dugaan perlakuan tersebut, korban kemudian memilih melaporkan kejadian yang dialaminya ke Propam Polda Kalimantan Selatan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut.

Menurut Riza, penanganan perkara kini telah berada di tingkat Polda Kalsel. Dugaan tindak pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dugaan pelanggaran kode etik ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kasusnya dilimpahkan ke Krimum untuk pidananya dan Propam Polda untuk pelanggaran etikanya,” kata Riza, Senin (21/9/2026).

Terpisah, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

“Masih dilakukan pendalaman di Propam,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat terkait. Pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum dan Propam Polda Kalsel nantinya akan menentukan fakta-fakta yang terjadi serta langkah hukum maupun etik yang akan diambil.

Dalam pemberitaan ini, seluruh dugaan tersebut masih menjadi materi pemeriksaan dan belum merupakan kesimpulan hukum terhadap pihak yang dilaporkan. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today