Berita

Breaking News

Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tebing Liring, Sekitar 1 Hektare Lahan Terbakar


AMUNTAI – Personel Polsek Amuntai Utara bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan belakang UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Minggu (11/10/2026).

Kebakaran yang terjadi di area semak belukar tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare. Berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitarnya.

Kegiatan pemadaman berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.30 Wita, dengan melibatkan Kapolsek Amuntai Utara IPDA Alamsyah, S.H., beserta lima personel, anggota Koramil 1001-06 Amuntai Utara, Tim Posko Karhutla Kabupaten HSU, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU, relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), serta masyarakat setempat.

Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima dari warga dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan unsur TNI, BPBD, aparatur desa, relawan, dan warga guna mempercepat upaya pemadaman.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api menyebar di beberapa titik dengan nyala relatif kecil dan membakar vegetasi semak belukar. Menurut keterangan masyarakat, kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 12.00 Wita.

Lokasi kebakaran berada sekitar satu kilometer dari permukiman penduduk. Sementara itu, akses menuju titik api berjarak kurang lebih 500 meter dari jalan raya sehingga diperlukan upaya tambahan untuk menjangkau area yang terbakar.

Petugas gabungan melakukan pemadaman secara bersama-sama dengan dukungan sarana yang tersedia. Api dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 Wita, sedangkan kegiatan penanganan berlangsung hingga pukul 16.30 Wita.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan lokasi kebakaran berada di area penggunaan lain (APL), dengan fungsi kawasan perkebunan. Meski demikian, penyebab munculnya api hingga kini masih dalam penyelidikan.

Petugas juga mencatat titik kebakaran tersebut tidak terdeteksi sebagai hotspot pada aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi). Kondisi ini menjadi catatan dalam proses pengecekan lapangan, mengingat penanganan kebakaran dilakukan berdasarkan informasi langsung dari masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur dalam pemadaman ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya saat kondisi kebakaran berpotensi meluas ke area lain.

Melalui respons cepat dan kerja sama lintas unsur, penanganan kebakaran di kawasan Tebing Liring dapat dilakukan tanpa harus menunggu api meluas. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan hutan dan lahan.

Upaya tersebut penting untuk mencegah kebakaran meluas, melindungi lingkungan, serta menjaga keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

© Copyright 2022 - Kalsel Today