HSS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat koordinasi dalam penanganan pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten HSS Tahun 2026.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Ir. H. Yustan Azidin, S.T., M.T., dan berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten HSS, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Pemkab HSS dengan unsur Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani berbagai pengaduan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta pola kerja yang lebih terarah dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima. Dengan demikian, penanganan pengaduan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, sesuai kewenangan masing-masing instansi, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Ir. H. Yustan Azidin, S.T., M.T. |
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan agar setiap pengaduan dapat ditangani secara proporsional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepastian hukum.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab HSS berharap kerja sama antara Inspektorat Daerah, perangkat daerah terkait, serta unsur Kejaksaan dan Kepolisian semakin solid. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, penanganan pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan diharapkan semakin efektif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Tim)


Berita