Berita

Breaking News

Polisi Tangkap Pencuri Mesin Tohatsu v75 Milik BPK Komandan Banjarmasin

Diansyah (44) dan Fitria Hairunnisa (20) dua Pelaku pencurian mesin pompa air BPK Komandan. Foto: Polsek Banjarmasin Barat

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Sempat buat geger para relawan pemadam kebakaran di Banjarmasin, 2 pelaku pencuri mesin pompa air pemadam akhirnya ditangkap polisi.


Pelakunya adalah Fitria Hairunnisa (20) dan Diansyah (44).


Fitria tinggal di Jalan Sutoyo S, Gang 19, Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin. Sementara Diansyah di Kelurahan Pelambuan Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Barat.


Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan kedua ditangkap pada Senin (28/11) sore kemarin, seperti di kutip dari Apahabar.com


“Persisnya di depan Gang Suryanata, Telaga Biru sekitar pukul 18.00 Wita,” kata Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (30/11).


Merasa ada kesempatan, Diansyah dan Fitri sebelumnya berhasil membawa kabur pompa pemadam merek Tohatsu v75 warna merah milik BPK Komandan di Jalan Sutoyo S, Gang 20, RT 13, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.


Aksi keduanya terbilang nekat, selain mengondol mesin berpiston ganda buatan Jepang itu juga membawa oprasional BPK berupa kendaraan roda tiga merek Tosa.


Kendaraan merek Tosa dan Pompa air Tohatsu v75 barang bukti pencurian. Foto: Polsek Banjarmasin Barat

Aksi itu mereka lakukan pada Minggu (27/11) pagi.


Kemudian, aksi pencurian itu baru disadari pada sore harinya, saat para anggota BPK akan memakai mesin untuk latihan rutin.


Mesin itu sebenarnya kembali, tak lama setelah kabar kehilangan itu tersebar di media sosial.


Ada tiga orang yang mengembalikan mesin itu karena enggan berurusan dengan Polisi. Mereka membeli mesin tersebut dari tangan Fitria dan Diansyah.


“Meski sudah dikembalikan ada beberapa bagian yang hilang dari mesin jadi tidak bisa digunakan,” kata salah seorang anggota BPK Komandan.


Pihaknya yang merasa dirugikan pun langsung mengadukan hal itu pada polisi dan meminta supaya 2 pencuri tersebut diproses hukum. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today