![]() |
Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Kandangan - Pria bernama Nor Ilhami (24) di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai mencuri uang Rp 434 juta dari brankas SPBU di tempatnya bekerja. Pelaku mencuri untuk bermain judi online hingga uang curian tersisa Rp 2,4 juta.
"Betul terjadi tindak kasus pencurian di SPBU dengan total kerugian Rp 434 juta dimana pelaku merupakan karyawan SPBU," jelas Kasi Humas Polres Hulu Sungai Selatan Ipda Purwadi, Jumat (28/4/2023) di lansir dari detikcom.
Peristiwa pencurian itu terjadi di SPBU Muning Baru yang terletak di Jalan Negara Kandangan, Desa Muning Baru, Kecamatan Daha Selatan pada Kamis (23/3). Pelaku yang saat itu baru bekerja 4 bulan mengecoh admin SPBU dengan meminjam kunci brankas demi alasan keamanan.
"Setelah mendapatkan kunci, pelaku menggasak uang di dalam brankas sebanyak Rp 434 juta dan hanya menyisakan Rp 18 juta," terangnya.
Setelah mencuri, pelaku kemudian kabur, sehingga pihak SPBU melaporkan kasus pencurian itu kepada polisi. Hingga akhirnya polisi dapat menangkap pelaku di depan gerai ATM Hotel HBI Banjarmasin, pada Senin (17/4).
"Jadi pelaku setelah mendapatkan uang hasil curiannya itu kabur ke Banjarmasin, dan dibantu Tim Macan Kalsel kita amankan pelaku di depan gerai ATM di Banjarmasin," ungkapnya.
Kepada polisi Ilhami mengaku nekat mencuri lantaran kecanduan judi online. Uang hasil curiannya itupun ia gunakan untuk bermain judi online.
"Karena pelaku ini kecanduan judi online jadi uang itu habis digunakannya untuk bermain judi online dan hanya tersisa Rp 2,4 juta," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti sisa uang curian telah di tahan di Polres HSS guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (Ven)
Berita